about
Profil Dewan Kesenian Jawa Timur
Dewan Kesenian Jawa Timur adalah lembaga kesenian yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur berlandaskan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5A Tahun 1993.
Dewan Kesenian Jawa Timur adalah lembaga publik kesenian yang membantu Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan merupakan representasi dari persoalan, kepentingan, partisipasi, dan kontribusi kesenian dan seniman serta budayawan dalam pembangunan Provinsi Jawa Timur.
Dewan Kesenian Provinsi Jawa Timur adalah lembaga kesenian yang pertama kalinya dibentuk melalui musyawarah seniman dan budayawan Jawa Timur yang selanjutnya dikukuhkan oleh Gubernur Kepala Provinsi Jawa Timur dengan keputusan nomer 188/36/SK/104/1998 tanggal 19 Februari 1998.
“The purpose of art is washing the dust of daily life off our souls.”
